PENGGARAPAN PROGRAM KEPENDUDUKAN DAN KB DI PULAU ENGGANO DALAM MEWUJUDKAN NORMA KELUARGA KECIL BAHAGIA DAN SEJAHTERA (NKKBS)
Januari 3, 2012 pukul 8:03 pm | Ditulis dalam HASIL SURVEI | Tinggalkan komentarEnggano dengan penduduk 2.892 jiwa dan jumlah Kepala Keluarga 846 terdiri beberapa suku terdiri dari 5 Golongan masyarakat suku adat. Terdiri dari 5 suku Asli; Suku Kaitora, suku Kaarubi, suku Kaahoao, suku Kaahoao dan Suku Kauno dan 1 suku pendatang; yakni semua masyarakat pendatang yang digolongkan menjadi suku Kamai’. Masing-masing suku dipimpin oleh ketua suku dan kemudian mereka membentuk lembaga adat dengan nama “KAHA YAMU’Y. Lembaga adat ini dibentuk oleh para kepala suku, kemudian memilih seorang ketua yang disebut dengan PA’ABUKI. Hak atas Tanah dan Pengelolaan Wilayah. Penguasaan tanah yang berlaku di masyarakat adat Enggano berdasarkan penguasaan suku persuku. Seperti suku kaharuba memiliki wilayah Kaudar/kampung Kaana. (Badan Registrasi Wilayah Kelola Adat, 2010).
LAPORAN SEMENTARA NEED ASESSMENT
Tinggalkan sebuah Komentar »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik
Tinggalkan Balasan
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Tulisan dan komentar feeds.